TAK BERIZIN AKAN DIROBOHKAN

 
 

SABTU 14 FEB 2009

BATAM, TRIBUN – Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo ) Batam terus menggesa pendataan terhadap menara telekomunikasi yang dibangun operator di Batam. Saat ini sedang didata menara yang sudah berdiri. Dari hasil pendataan sementara, sudah berdiri 400 menara.

“Kami  sudah memberi peringatan supaya menara itu dibongkar. Surat pertama sudah kita layangkan dan akan menyusul surat kedua. Apabila mereka tidak mau membongkar  sendiri menaranya, kita akan membongkarnya. Apalagi mendirikan menara tanpa izin dan tidak sesuai dengan  titik Menara Telekomunikasi Terpadu (MTT) yang sudah disepakati. Kita tidak main-main dalam waktu dekat akan kita robohkan menara yang tidak punya izin itu,” kata Kepala Badan Kominfo Batam, Muramis SE, kepada Tribun, Jumat (13/2).

Ia mengatakan setelah melalui pembahasan alot dan memakan waktu yang panjang, akhirnya Otorita Batam, menyetujui pengalihan MTT ke Pemko Batam. OB pada prinsipnya sudah setuju dan sudah membuat MoU penyerahan MTT ke Pemko Batam. Penyerahan resmi akan dilakukan setelah Perda MTT yang saat ini dibahas di DPRD disahkan.     Saat ini, lanjut Muramis, menara yang sudah berdiri dari semua operator itu mecapai 400 menara. Padahal sesuai kesepakatan untuk menjaga estetika kota, MTT yang disetujui 150 menara. Menara yang berdiri diluar titik MTT akan dirobohkan tanpa pandang bulu.

Saat ini menara seluler  muncul dimana-mana ada di hutan lindung, ruko, dan lainnya yang cendrung mengabaikan  estetika kota. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan telepon seluler dan teknologi informasi, pembangunan tower pun terus tumbuh subur dan muncul dimana-mana.

Dari sembilan operator yang masuk ke Batam, tujuh operator yakni Telkomsel, Indosat, Axis, Fren, Komet dan Esia sudah menyerahkan jumlah menaranya ke Kominfo untuk didata. Sedangkan  yang belum menyerahkan lokasi menaranya adalah XL dan Three. Tahun 2009 ini, Kominfo ditarget memasukkan dana ke kas daerah dari sektor MTT sebesar Rp3 miliar.

Ketua Pansus Ranperda MTT, AA Sanny, mengatakan sudah dibuat jadwal untuk pembahasan ranperda itu. “Kita melihat ada ruang cukup besar untuk mengenakan tarif, kita akan bahas,” katanya. (hat

Tinggalkan Balasan