MENARA TAK BERIZIN DIBONGKAR.
TRIBUN BATAM.
Senin, 12 Januari 2009
Menara tak Berizin Bakal Dibongkar
BATAM, TRIBUN-Delapan hari lagi, Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo ) Batam akan mengajukan Ranperda Menara Telekomunikasi Terpadu (MTT) ke DPRD Batam. Jika mulus, paling tidak ada 100 menara telekomunikasi akan dirobohkan karena tidak mempunyai izin.
Kepala Badan Kominfo Muramis mengungkapkan, empat operator sudah menyerahkan data. Dari laporan itu, ada lima menara yang tidak berizin.
“Kami sudah memberi peringatan supaya menaranya itu dibongkar. Surat pertama sudah kita layangkan dan akan menyusul surat kedua. Apabila mereka tidak mau membongkar sendiri, kita akan membongkarnya,” ujar Muramis, Sabtu (10/1).
Di Batam terdapat 250-275 menara. Padahal sesuai kesepakatan untuk menjaga estetika kota, hanya ada 150 menara. Sehingga ada sekitar 100 menara yang akan dirobohkan.
“Mendirikan menara tanpa ijin dan tidak sesuai dengan menara telekomunikasi terpadu yang sudah disepakati akan dirobohkan. Kita tidak main-main dalam waktu dekat akan kita robohkan menara yang tidak punya izin,” tambahnya.
Meski melalui pembahasan alot, Pemko Batam dan Otorita Batam sepakat pengalihan MTT ke Pemko Batam.
“OB pada prinsipnya sudah setuju, hanya saja mereka menunggu Perda MTT disahkan. Jika sudah disahkan maka semua pengaturan menara menjadi tanggung jawab Pemko Batam,” paparnya.
Saat ini menara seluler bertebaran dan cenderung mengabaikan estetika kota. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan telepon seluler dan teknologi informasi, pembangunan tower pun terus tumbuh subur.
Dari sembilan operator yang masuk ke Batam, empat operator yakni Axis, Indosat, Komet sudah menyerahkan jumlah menaranya ke Kominfo. PT Telkom dalam waktu dekat akan menyampaikan lokasi menaranya.
Sedangkan yang belum menyerahkan lokasi menaranya adalah XL, Fren, Telkomsel, Esia dan Three.
Muramis juga meminta pemilik ruko sebagai tempat berdirinya menara untuk segera melapor ke Kominfo karena sebagian besar menara yang berdiri di ruko dan gedung belum punya izin. “Kita tidak pandang bulu, apabila tidak punya ijin akan segera kita robohkan. Bagi yang punya izin ternyata tidak masuk dalam MTT diminta untuk bergabung,” imbau Muramnis.
Dalam anggaran 2009 ini, Kominfo ditarget memasukkan ke kas daerah dari MTT sebesar Rp 15 miliar.
Sekretaris Komisi III DPRD Batam Onwar Siahaan menyambut baik rencana Pemko Batam.”Kami sambut baik itu. Apabila sudah diusulkan akan segera kita bahas. Kami ingin segera MTT itu berlaku efektif supaya Pemko Batam bisa menarik retribusi,” kata Onward.(hat )